Bab 9 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
1.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan
pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan
yang
memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka
secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
-
Dari sisi
penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
-
Dari sisi
pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana
pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan
prinsip berimbang dan dinamis.
Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang
berasal dari
selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum
sepenuhnya
menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Pengeluaran
Pembangunan Berdasarkan Sumber Pembiayaan
1969/70 – 1992/93*
(dalam miliar rupiah)
Tahun
|
Tabungan
Pemerintah
|
%
|
Bantuan
Luar Negeri
|
%
|
Jumlah**
|
%
|
REPELITA I
1969/70
1970/71
1971/72
1972/73
1973/74
REPELITA II
1974/75
1975/76
1976/77
1977/78
1978/79
REPELITA III
1979/80
1980/81
1981/82
1982/83
1983/84
REPELITA IV
1984/85
1985/86
1986/87
1987/88
1988/89
REPELITA V
1989/90
1990/91
1991/92
1992/93***
|
27.2
53.9
78.9
152.5
254.4
737.6
909.3
1276.2
1386.5
1522.4
2635.0
4427.0
5235.0
5422.0
6020.9
6476.5
7301.3
2581.2
3321.8
2265.3
4408.7
9548.7
11357.2
13311.8
|
23.0
31.9
36.8
49.1
55.5
76.1
64.9
62.0
64.2
59.6
65.6
74.8
75.4
73.6
60.8
65.1
67.1
31.0
35.0
18.5
31.9
49.1
52.2
58.1
|
91.0
120.4
135.5
157.8
203.9
232.0
491.6
783.8
773.4
1035.5
1381.1
1493.8
1709.0
1940.0
3882.4
3478.0
3572.6
5752.2
6158.0
9990.7
9429.3
9904.6
10409.1
9600.2
|
77.0
68.1
50.9
50.9
44.5
23.9
35.1
38.0
35.8
40.4
34.4
25.2
24.6
26.4
39.2
34.9
32.9
69.0
65.0
81.5
68.1
50.9
47.8
41.9
|
118.2
176.8
214.4
310.3
458.3
969.6
1400.9
2060.0
2159.9
2557.9
4016.1
5920.8
6944.0
7362.0
9903.3
9954.4
10873.9
8333.5
9479.8
12256.0
13838.0
19453.3
21766.3
22912.0
|
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
100
|
Catatan :
-
Untuk tahun
1969/70 – 1991/92 adalah angka realisasi sesuai dengan UU APBN T/P tahun yang
bersangkutan
-
Termasuk
saldo anggaran lebih
-
APBN
Berdasarkan kesimpulan table diatas, yaitu
:
-
Kebijaksanaan
yang ditempuh pemerintah dengan mengupayakan tambahan sumber dana pembangunan
sudah cukup tepat. Hal ini disebabkan resiko yang harus dihadapi dengan
pinjaman luar negeri tersebut relative lebih ringan dibandingkan dengan resiko
jika pemerintah menutup kekurangan anggaran pembangunannya dengan melakukan
peminjaman kepada Bank Sentral (BI).
-
Risiko yang
dihadapi pemerintah dan masyarakat jika kekurangan dibiayai dengan pinjaman
Bank Sentral adalah bahwa ada kemungkinan Bank Sentral akan mencoba memenuhi
pinjaman tersebut dengan cara mencetak uang baru. Akibatnya jumlah uang yang
beredar terlalu besar dari yang sebenarnya dibutuhkan. Jika pencetakan uang
baru tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan produksi dan tersedianya
komoditi kebutuhan masyarakat yang akan terjadi adalah kecenderungan kenaikan
harga, yang berarti laju inflasi akan meningkat.
-
Adapaun
resiko jika kekurangan dan ditutupi dengan pinjaman luar negeri adalah adanya
kewajiban mengembalikan pinjaman tersebut berikut bunganya, hal ini akan
semakin ringan jika sifat pinjamannya adalah lunak dan jangka waktunya cukup
panjang. Namun perlu diingat bahwa besarnya pinjaman tersebut dalam mata uang
Kita sangat dipengaruhi oleh konjungtur perekonomian dunia (kurs mata uang
dolar terutama).
-
Pada awal
PELITA, ternyata tabungan pemerintah masih sangat kecil peranannya (23%) dalam
membiayai pembangunan di Indonesia, dimana sumber pembiayaan terbesar masih
diperoleh dari pinjaman luar negeri (77%). Keadaan ini berbalik pada periode
pertengahan PELITA III, dimana rata-rata peran tabungan pemerintah adalah 74%.
Hal ini dapat dimengerti mengingat saat itu harga minyak bumi di pasar
Internasional sangat baik, sehingga banyak dana masuk ke Indonesia melalui
sektor migas tersebut.
-
Namun jika
Kita perhatikan periode akhir PELITA IV, kondisi tabungan pemerintah sangat
mengkhawatirkan, tercatat kontribusi tabungan pemerintah kepada dana
pembangunan selama tiga tahun terakhir adalah 35.0%, 18.5%, dan 31.9%. Penyebab
terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah tersebut diantaranya adalah :
1.
Terjadinya
resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi dan beberapa
komoditi non-migas di pasaran dunia, hal ini berpengaruh terhadap turunnya
penerimaan dalam negeri Indonesia.
2.
Merosotnya
nilai mata uang dolar Amerika (depresiasi) terhadap mata uang asing, seperti
terhadap Yen Jepang dan DM Jerman Barat. Karena nilai Rupiah ternyata masih
dikaitkan dengan dolar Amerika tersebut, maka perekonomian Indonesia-pun ikut
dirugikan dengan kejadian tersebut.
2.
Proses Pengusunan Anggaran
-
Penyusunan
anggaran biasanya menggunakan tahun fiscal dan bukan tahun masehi, sehingga
proses penyusunan oleh Departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen sudah dimulai
pada tanggal 1 April tahun yang bersangkutan. Oleh keduanya usulan rencana
anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK)bagi anggaran rutin
dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggran pembangunan.
-
Selanjutnya
DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan
disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran Departemen Keuangan. Selanjutnya
DUK dan DUP tersebut akan diproses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga
November.
-
Pada proses
tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan
dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember
akan ditentukan batas atas (platfon) anggaran untuk tahun anggaran yang
bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara)
-
Pada bulan
Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari Pemerintah
dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan
Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal
23 ayat (1) UUD 1945
-
Selanjutnya
RAPBN tersebut akan dibahas oleh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Ketua
Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN
-
Jika dalam
pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatan, maka RAPBN untuk tahun anggaran
yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam UU tentang
APBN Tahun Anggaran …./….
-
Selanjutnya
anggaran yang telah disetujui Pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam
bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang
bersangkutan
3.
Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar, Sumber Penerimaan
Negara berasal dari :
a.
Penerimaan
dalam Negeri
Pertama,
Penerimaan dalam Negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde
Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas
alam.
Namun
dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa
ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi. Untuk keperluan
itu, maka Pemerintah menempuh beberapa kebijaksaaan, diantaranya :
-
Deregulasi
bidang perbankan (1 Juni 1983). Yakni dengan mengurangi peran bank sentral,
serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku
bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah
meningkatnya tabungan masyarakat.
-
Deregulasi
bidang perpajakan (UU baru, 1 januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan
Negara.
-
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan
mantap.
b.
Penerimaan
Pembangunan
Meskipun
telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun
karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu
dilengkapi dengan dan ditunjukan dengan dana yang berasal dari luar negeri.
Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (utang bagi Indonesia) tersebut
makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan
dengan perioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan
luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal
pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
4.
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, ppengeluaran
negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
a. Pengeluaran
Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
- Pengeluaran
untuk belanja pegawai
- Pengeluaran
untuk belanja barang
- Pengeluaran
subsidi daerah otonom
- Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Pengeluaran
lainnya
b.
Pengeluaran
pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
-
Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya
untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung
jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
- Pengeluaran pembangunan untuk
anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
- Pengeluaran pembangunan lainnya.
5.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan
Negara
Untuk
memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata perhari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan banguan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
3. Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek
Sumber : ELEARNING
Komentar
Posting Komentar