Bab 11 : Kebijaksanaan Pemerintah
1.
KEBIJAKSANAAN SELAMA
a. Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan
dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah
Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi
dari +/- 650% menjadi +/- 10%
saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
b. Periode
Pelita I
Kebijaksanaan
pada periode ini dimulaidengan:
· Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga
bidang
eksport dan import.
eksport dan import.
· Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar,
dengan
sasaran pokoknya yaitu;
sasaran pokoknya yaitu;
o Kestabilan
haga bahan pokok
o Peningkatan
nilai ekspor
o Kelancaran
impor
o Penyebaran
barang di dalam negeri.
c. Periode Pelita II
d. Periode Pelita III
Pada periode ini
diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong
para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan
pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang
disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara
pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·
Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan
ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan ini diterapkan
kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta
kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang
membawa hasil, dikarenakan terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
·
Paket kebijaksanaan imbal
beli *counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang
kebijaksanaan paket Januari diatas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan
eksportir maupun importir luar negeriuntuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan ini pun masih kurang berhasil,
karena menyebabkan naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun,
dan dana untuk investasi menjadi berkurang.
·
Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap
mata uang Dolar, dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan : gairah ekspor
lebih meningkat dan komoditi impor menjadi lebih mahal.
e. Periode Pelita IV
e. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan
untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f. Pelita
V
Kebijaksanaan
pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
Dari
sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang atau akan dijalankan oleh pemerintah dengan
dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia,
apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam Kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fiskal.
2.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah
sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran
uang dan tingkat susku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi
pengaruh-pengaruh, baik yang positif maupun sebaliknya. Hal ini dapat dimengert
karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara,
begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan
investasi di Indonesia.
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan
oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah satu-satunya bank sentral Indonesia dan memiliki tugas
seperti : sebagai bank-nya pemerintah, sebagai bank-nya bank umum, sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga
keuangan, sebagai lembaga pengawasan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri,
memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara encetak uang kartal (uang
kertas dan logam).
Dilihat dari upaya yang ditempuh,
Kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni :
a.
Kebijaksanaan Moneter
Kuantitatif
Sesuai dengan namanya
jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan
tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan
dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan
melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjual-belikan surat-surat
berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang
beredar akan menjadi lebih banyak atau menjasi lebih sedikit sesuai yang
diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
Kedua, dengan merubah
tingkat suku bunga diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter
kuantitatifini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi
pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku
dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan Bank Umum. Proses dari cara
ini adalah, jika dengan asumsi yang sama bahwa agar uang yang beredar di
Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan
menaikkan tingkat suku bunga diskonto.
Ketiga, dengan cara
merubah cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Jika bank
umum memiliki kelebihan cadangan minimal, maka operasi pasar terbuka akan
gagal. Jika ini yang terjadi maka Bank Indonesia masih dapat mengatasinya
dengan cara menaikkan prosentase wajib cadangan.
b. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan moneter
ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia.
Komentar
Posting Komentar