Bab 11 : Kebijaksanaan Pemerintah


1.   KEBIJAKSANAAN SELAMA
     a.      Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
                        Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses                  perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan         pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.

b.      Periode Pelita I
                        Kebijaksanaan pada periode ini dimulaidengan:
·       Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang  
     eksport dan import.
·       Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan 
     sasaran pokoknya yaitu;
 o    Kestabilan haga bahan pokok
 o    Peningkatan nilai ekspor
 o    Kelancaran impor
 o    Penyebaran barang di dalam negeri.


c.      Periode Pelita II
            Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong     kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil      (KIK).



d.      Periode Pelita III
                        Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia,   yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·         Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil, dikarenakan terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
·         Paket kebijaksanaan imbal beli *counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari diatas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeriuntuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan ini pun masih kurang berhasil, karena menyebabkan naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dan dana untuk investasi menjadi berkurang.
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar, dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan : gairah ekspor lebih meningkat dan komoditi impor menjadi lebih mahal.
e.      Periode Pelita IV
                        Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·      Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·      Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·      Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·      Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·      Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·      Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
·      Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·      Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·      Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

f.       Pelita V
                        Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada           pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
                        Dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang atau     akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam Kebijaksanaan Moneter dan Kebijaksanaan Fiskal.

2.   Kebijaksanaan Moneter
            Kebijaksanaan Moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat susku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh, baik yang positif maupun sebaliknya. Hal ini dapat dimengert karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
            Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah satu-satunya bank sentral Indonesia dan memiliki tugas seperti : sebagai bank-nya pemerintah, sebagai bank-nya bank umum,  sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, sebagai lembaga pengawasan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri, memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara encetak uang kartal (uang kertas  dan logam).
            Dilihat dari upaya yang ditempuh, Kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni :
a.      Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjasi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatifini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan Bank Umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga diskonto.
Ketiga, dengan cara merubah cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Jika bank umum memiliki kelebihan cadangan minimal, maka operasi pasar terbuka akan gagal. Jika ini yang terjadi maka Bank Indonesia masih dapat mengatasinya dengan cara menaikkan prosentase wajib cadangan.

b.    Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan moneter ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
            
Sumber : ELEARNING

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSOK KETUA KPK

MENGENAL TENTANG BPK

MEREKA ITU SEPERTI NANO-NANO