Bab 12 : Kebijaksanaan Pemerintah


3. Kebijaksanaan Fiskal
            Kebijaksanaan Fiskal adalah suatu tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.
            Kebijakan fiskal (dalam hal ini melalui perpajakan) dapat dibedakan dari beberapa segi. Pertama, jika dilihat dari segi cara pembayarannya, yaitu Pajak langsung dan Pajak tidak langsung.
            Kedua, jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat dibagi dalam : Pajak Regresif, Pajak Sebanding, dan Pajak Progresif.
            Ketiga, jka dilihat dari sisi tujuan ditetapkannya, maka ada beberapa tujuan dari adanya kebijaksanaan perpajakan ini, yaitu : Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintahyang cukup potensial, Pajak sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dan Pajak sebagai salah satu alat yang dapat dipergunakan untuk lebih meratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.

4. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
            Di dalam sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.

Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
            Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh diantaranya :
            Menaikkan pajak pendapatan. Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat (Y disposible) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi prosentase pengeluarannya. Menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini, kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang. Mengurangi pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang lebih mendesak dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi relefan.
            Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, bahwa kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi. Karena dengan kondisi perekonomian yang seperti itu, maka justru perekonomian sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi, sehingga dapat tercipta lapangan pekerjaan yang dapat menampung para penganggur tersebut. Sedangkan jenis kebijaksanaan ini justru mengakibatkan sebaliknya.

Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran
            Jika dalam kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga diperguakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara :
            Mengenakan Tarif dan/atau Quota. Dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal. Mengawasi pemakaian valuta asing. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi meningkatkan produktivitas perekonomian.
            Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakuakan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
            Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, misalnya mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungutan liat dan biaya-biaya siluman yang turut membebani harga komoditi ekspor. Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri. Dengan demikian akan lebih memberi iklim yang lebih sehat bagai masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dolar. Namun akibat positif yang ditimbulkan adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor Indonesia di pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya devaluasi adalah untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia. Harapannya dengan peningkatan tersebut, penerimaan negara dari sektor perdagangan luar negeri dapat meningkat, sehingga diperoleh dana pembangunan yang lebih banyak.

Sumber : ELEARNING

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSOK KETUA KPK

MENGENAL TENTANG BPK

MEREKA ITU SEPERTI NANO-NANO