Bab 12 : Kebijaksanaan Pemerintah
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijaksanaan Fiskal adalah suatu
tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu
demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan
pemerintah di sektor perpajakan.
Kebijakan fiskal (dalam hal ini
melalui perpajakan) dapat dibedakan dari beberapa segi. Pertama, jika dilihat
dari segi cara pembayarannya, yaitu Pajak langsung dan Pajak tidak langsung.
Kedua, jika dilihat dari
besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak dapat
dibagi dalam : Pajak Regresif, Pajak Sebanding, dan Pajak Progresif.
Ketiga, jka dilihat dari sisi tujuan
ditetapkannya, maka ada beberapa tujuan dari adanya kebijaksanaan perpajakan
ini, yaitu : Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintahyang cukup
potensial, Pajak sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dan
Pajak sebagai salah satu alat yang dapat dipergunakan untuk lebih meratakan
distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4.
Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Di dalam sektor luar negeri, kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah lain yang di dalam istilah tersebut terdapat
kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah : Kebijaksanaan menekan
pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
Kebijaksanaan
Menekan Pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi
di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh diantaranya :
Menaikkan pajak pendapatan. Dengan
tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat (Y
disposible) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi
prosentase pengeluarannya. Menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan
ini, kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi
akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang. Mengurangi
pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan
penjadwalan ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan
yang lebih mendesak dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi
relefan.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, bahwa kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk
keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi.
Karena dengan kondisi perekonomian yang seperti itu, maka justru perekonomian
sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi, sehingga dapat
tercipta lapangan pekerjaan yang dapat menampung para penganggur tersebut.
Sedangkan jenis kebijaksanaan ini justru mengakibatkan sebaliknya.
Kebijaksanaan
Memindah Pengeluaran
Jika dalam kebijaksanaan memindah
pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang, hanya dipindah
dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga diperguakan
dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
:
Mengenakan Tarif dan/atau Quota.
Dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi
buatan dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua hambatan perdagangan
tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal. Mengawasi pemakaian valuta
asing. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang
membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada
mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi
yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi meningkatkan
produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah
pengeluaran yang dilakuakan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
Menciptakan rangsangan-rangsangan
ekspor, misalnya mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur
ekspor, memberantas pungutan liat dan biaya-biaya siluman yang turut membebani
harga komoditi ekspor. Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri.
Dengan demikian akan lebih memberi iklim yang lebih sehat bagai masyarakat
Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Melakukan devaluasi.
Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata
uang Rupiah terhadap Dolar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin
banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dolar. Namun
akibat positif yang ditimbulkan adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor
Indonesia di pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya
devaluasi adalah untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia.
Harapannya dengan peningkatan tersebut, penerimaan negara dari sektor
perdagangan luar negeri dapat meningkat, sehingga diperoleh dana pembangunan
yang lebih banyak.
Sumber : ELEARNING
Komentar
Posting Komentar