ARTIKEL E-COMMERCE
Sabtu, 23
Juni 2012
12:30
Saat
ini penggunaan internet memang sedang booming. Bagi generasi muda mengunakan internet
bukan hal yang baru lagi. Selain untuk searching, games, facebook, twitter, dan
hiburan lainnya, Internet juga bisa digunakan untuk bisnis atau yang sering
Kita kenal dengan E-commerce. Tapi E-commerce tidak hanya menggunakan media
internet saja, melainkan media elektronik lainnya dengan perkembangan teknologi
di masa mendatang. Karena kemudahan dari internet, banyak orang yang berbisnis
dengan menggunakan media tersebut.
Pengertian
E-commerce
E-commerce (Electronic
Commerce) merupakan segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau
jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer
networks) yaitu internet.
Jenis-jenis E-Commerce
E-commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis
pengguna dalam transaksi:
Bisnis ke Bisnis (B2B)
Bisnis ke Bisnis (B2B)
Transaksi B2B e-commerce adalah sebuah transaksi yang
melibatkan dua pihak yang sama-sama organisasi atau pelaku bisnis seperti,
produsen, pedagang, pengecer dan sejenisnya.
Business ke Konsumen (B2C)
Business ke Konsumen (B2C)
Transaksi antara penjual, produsen dengan konsumen
pemakai produk. Ketika pembisnis menjual kepada konsumen
akhir, ini disebut B2C.
Konsumen untuk Konsumen (C2C)
Konsumen untuk Konsumen (C2C)
Agak susah mengartikan C2C tapi beberapa transaksi
awal dalam sistem ekonomi global yang menggunakan sistem barter - jenis transaksi C2C. Situs lelang adalah
contoh yang baik dari C2C e-commerce.
Contoh E-commerce
Belanja Online
Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu
contoh paling populer dari e-commerce. Penjual membuat etalase produk di
internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan
klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah
Amazon.com.
Pembayaran Elektronik
Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada
mekanisme untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup
dengan mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan
pada komputer yang online
Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.
Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.
Lelang online
Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang fisik
telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat lelang
bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online
merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online
lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.
Internet Banking
Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk
melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah
kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan
rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam e-commerce.
Tiket online
Tiket online
Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api,
tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan
hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara
online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan
tiket.
Bentuk khusus
E-commerce
Pada beberapa platform, e-commerce menjanjikan
pertumbuhan eksplosif.
Contoh bentuk khusus E-commerce adalah:
Contoh bentuk khusus E-commerce adalah:
Mcommerce
Mcommerce singkatan dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga menjangkau banyak kalangan.
Fcommerce
Fcommerce adalah singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang populer. Saya tidak menemukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk bertransaksi bisnis melalui facebook.
Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan
suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan
E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan
keuntungannya.
Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat
dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi
adalah:
Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar)
Transaksi
on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual
hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
Menurunkan biaya operasional (operating cost)
Transaksi
E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di
dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang
berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
Melebarkan jangkauan (global reach)
Transaksi
on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan
waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media
perantara komputer.
Meningkatkan customer loyalty
Ini
disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap
dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal
pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih
sendiri produk yang dia inginkan.
Meningkatkan supply management
Transaksi
E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama
pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih
menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang
baik harus ditingkatkan.
Memperpendek waktu produksi
Pada
suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di
mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan
barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan
teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats
merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan
asset-aset yang berharga.
Ada
beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System
Penetration
Orang-orang
yang tidak berhak melakukan akses ke sistem komputer dapat
dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
• Authorization Violation
Pelanggaran
atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak
mengakses sebuah sistim.
•
Planting
Memasukan
sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di
masa yang akan datang.
•
Communications Monitoring
Seseorang
dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi
sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
• Communications Tampering
Segala
hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan
penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat
sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi
rahasia mereka secara sukarela.
• Denial
of service
Menghalangi
seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
• Repudiation
Penolakan
terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja
maupun tidak disengaja.
E-COMMERCE
DI INDONESIA
Indonesia memiliki 55
juta pengguna internet, dengan 57 persen memilih berbelanja secara online.
Namun, belum ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online. Dengan
adanya asosiasi e-commerce, diharapkan akan semakin banyak perusahaan
e-commerce yang bisa bertanggung jawab secara hukum.
Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
"Selama ini transaksi
e-commerce mengacu kepada Undang-undang ITE. Pemerintah sedang menggodok aturan
baru yang mengatur pelaksanaan UU tersebut. Gunanya asosiasi ini nantinya,
untuk membantu pemerintah menganalisis kebutuhan industri," jelas Daniel
saat ditemui Kompas.com usai jumpa pers.
Sumber :
kita juga punya nih artikel mengenai e-commerce, berikut linknya semoga bermanfaat ya :D
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2367/1/02-02-009-Pengembangan%5BRangga%5D.pdf
woke...
Hapusterima kasih ya :)