14,3% Anggaran Negara Dihabiskan Untuk Gaji PNS
Jum’at,
25 Oktober 2013
Pemerintah
menyediakan anggaran belanja pegawai pada tahun 2014 sebesar Rp 263,9 triliun.
Anggaran tersebut setara 14,3% dari total anggaran belanja negara yang sebesar
Rp 1842,4 triliun.
Jika melihat ke tahun 2013, dalam
APBN Perubahan tercatat anggaran belanja pegawai yang dipakai untuk gaji PNS
ini sebesar Rp 233 triliun. Sehingga dalam setahun ada kenaikan yang sebesar Rp
30,9 triliun atau 13,2%.
Lalu apakah anggaran ini bisa
dipotong? Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemangkasan belanja pegawai
tidak bisa dilakukan secara mendadak. Harus ada kecermatan untuk melihat bagian
mana yang tepat untuk dilakukan efisiensi.
"Anda nggak bisa potong belanja pegawainya mendadak di situ," kata Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2014). Ia menuturkan, bagian yang akan dipotong nantinya adalah pada perjalanan dinas dan konsinyering. Namun untuk angka pemotongan, menurut Chatib perlu dikaji lebih lanjut dengan kementerian terkait.
"Anda nggak bisa potong belanja pegawainya mendadak di situ," kata Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2014). Ia menuturkan, bagian yang akan dipotong nantinya adalah pada perjalanan dinas dan konsinyering. Namun untuk angka pemotongan, menurut Chatib perlu dikaji lebih lanjut dengan kementerian terkait.
"Akan kita coba lakukan
misalnya dalam perjalanan dinas yang akan kita lakukan melalui self
blocking. Nanti kita akan pangkas perjalanan dinas termasuk juga belanja
konsinyering," sebutnya.
Untuk sementara yang dapat
dipastikan adalah Menteri tidak dapat lagi menikmati layanan penerbangan
firstclass. "Ke depan nanti menteri hanya akan menggunakan business class
tidak lagi first class jadi akan sama dengan eselon I. Akan sama dengan kalau
eselon II yang perjalanannya panjang ke depan," papar Chatib.
Menurut Saya, semoga dengan anggaran
gaji PNS yang begitu besar, sebanding dengan kinerja para PNS kepada Negara.
Sumber : DETIK.COM
Komentar
Posting Komentar