TUGAS SOFTSKILL 10 "PAPER"
ANALISIS PERBEDAAN PERILAKU AUDITOR
DALAM ETIKA PROFESI
TERHADAP PERAN FAKTOR-FAKTOR INDIVIDUA
ABSTAK
Tujuan
penelitian ini untuk menguji apakah ada perbedaan perilaku etis antara auditor berdasarkan faktor individu
(locus of control, tahun pengalaman kerja, jender,
dan sensitivitas ekuitas) dan untuk mengetahui bagaimana persepsi auditorss
terhadap kode
etik akuntan asosiasi Indonesia. Populasi dari penelitian ini adalah auditor yang bekerja di kantor
akuntan publik di Surakarta dan Yogyakarta. Ini Penelitian
menggunakan metode convenience sampling untuk mengumpulkan sampel Hasil uji hipotesis menunjukkan ada
perilaku etis secara signifikan perbedaan
antara locus internal auditor kontrol dan locus of control eksternal auditor, antara auditor senior dan
auditor junior, dan antara benevolents auditor dan
entitleds auditor dan juga ada perbedaan perilaku tidak etis secara signifikan antara laki-laki auditor dan
auditor wanita. Hasil
analisis tambahan menggunakan uji proporsi menunjukkan bahwa semua responden (auditor) dalam
penelitian ini memiliki persepsi positif terhadap kode etik Akuntan Indonesia asosiasi,
sehingga semua responden memiliki perilaku etis, meskipun memiliki tingkat yang berbeda dari
masing-masing individu berdasarkan berbagai faktor masing-masing.
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Banyak
masalah yang terjadi pada berbagai kasus bisnis yang ada saat ini melibatkan profesi akuntan. Sorotan
yang diberikan kepada profesi ini disebabkan oleh berbagai
faktor diantaranya praktik-praktik profesi yang mengabaikan standar akuntansi bahkan etika. Perilaku tidak etis
merupakan isu yang relevan bagi profesi akuntan saat ini. Di Indonesia, isu mengenai etika
akuntan berkembang seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika, baik yang
dilakukan oleh akuntan publik, akuntan intern, maupun akuntan pemerintah (Ludigdo,1999).
Akuntan mempunyai
kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana
mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri. Akuntan mempunyai
tanggungjawab menjadi kompeten dan untuk
menjaga
integritas dan obyektivitas mereka. Analisis terhadap sikap etis dalam profesi akuntan menunjukkan bahwa akuntan
mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakan tidak
etis dalam profesi mereka (Fine et al. dalam Husein, 2004. Kesadaran etika dan sikap profesional memegang peran
yang sangat besar bagi seorang akuntan (Louwers etal. dalam Husein, 2004).
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan secara terus
menerus
berhadapan dengan
dilema etik yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan.
Dilema etis dalam setting auditing misalnya, dapat terjadi ketika auditor dan klien tidak sepakat terhadap
beberapa aspek fungsi dan tujuan pemeriksaan. Dalam situasi konflik seperti ini, maka
pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, kesadaran moral
memainkan peran penting dalam pengambilan
keputusan
akhir (Muawanah dan Indriantoro, 2001). Pembahasan mengenai perilaku dan keinginan untuk mengubah perilaku
atau menciptakan perilaku yang diinginkan, pertamatama perlu diketahui faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku tersebut dan seberapa
kuat
pengaruh-pengaruh tersebut (Khomsiyah dan Indriantoro, 1998). Penelitian ini mengambil starting
point penelitian yang telah dilakukan
sebelumnya
oleh Fauzi (2001) yang meneliti tentang pengaruh perbedaan faktor-faktor individual berupa locus of control,
disiplin akademis, pengalaman kerja dan equity sensitivity
terhadap perilaku etis mahasiswa.
Untuk dapat berpraktik
sebagai akuntan publik terdaftar,
diperlukan
izin dari Departemen Keuangan, yaitu adanya persyaratan pengalaman, minimal 3 tahun bekerja sebagai
auditor pada KAP atau BPKP.
Hal ini juga dilandasi oleh UU no.34 tahun
1954 yang mengatur penggunaan sebutan akuntan. Untuk
dapat berpraktik sebagai akuntan publik terdaftar, diperlukan izin dari
Departemen Keuangan,
yaitu adanya persyaratan pendidikan, diperlukan gelar sarjana ekonomi jurusan akuntansi dari fakultas
ekonomi Universitas Negeri yang telah mendapatkan persetujuan
dari Panitia Ahli Persamaan Ijazah Akuntan. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa auditor berasal dari disiplin
akademis akuntansi, sehingga tidak terdapat perbedaan faktor individual disiplin
akademis.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui secara empiris apakah terdapat
perbedaan perilaku etis yang signifikan antar auditor berdasarkan perbedaan faktor-faktor individualnya yaitu
sebagai berikut:
1.
Perilaku etis antar auditor dengan internal locus of control dan auditor
dengan external
locus of control.
2.
Perilaku etis antara auditor senior dan auditor junior.
3.
Perilaku etis antara auditor pria dan
auditor wanita.
4.
Perilaku etis antara auditor yang
termasuk kategori benevolents dan
auditor yang termasuk
kategori entitleds.
LANDASAN TEORI
Etika dan Perilaku Etis
Perilaku yang beretika
dalam organisasi adalah melaksanakan tindakan secara fair
sesuai hukum konstitusional dan peraturan pemerintah yang dapat diaplikasikan (Steiner dalam Reiss dan Mitra,
1998). Harsono (1997) menyimpulkan bahwa etika adalah
hal-hal yang berkaitan dengan masalah benar dan salah. Etika profesi merupakan etika khusus yang menyangkut
dimensi sosial. Etika profesi khusus berlaku dalam kelompok profesi yang bersangkutan,
yang mana dalam penelitian ini adalah akuntan.
Perilaku etis juga
sering disebut sebagai komponen dari kepemimpinan, yang mana pengembangan etika adalah hal
penting bagi kesuksesan individu sebagai
pemimpin
suatu organisasi (Morgan, 1993). Larkin (2000) juga menyatakan bahwa kemampuan untuk dapat
mengidentifikasi perilaku etis dan tidak etis sangat berguna dalam semua profesi termasuk
auditor. Apabila seorang auditor melakukan tindakantindakan yang tidak etis, maka hal tersebut
akan merusak kepercayaan masyarakat
terhadap
profesi auditor itu (Khomsiyah dan Indriantoro, 1998).
Peran
Kode Etik Akuntan Indonesia
Kode etik akuntan
merupakan norma perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara
auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode Etik Ikatan
Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan
bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai auditor, bekerja di
lingkungan dunia
usaha, pada instansi pemerintah, maupun di ingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktik auditor di
Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (Sihwahjoeni dan Godono, 2000).
Faktor-Faktor
Individual
Penelitian ini akan
meneliti faktor-faktor individual meliputi locus
of control (LOC),
lama pengalaman kerja, gender, dan equity sensitivity. Locus of control (LOC)
adalah
cara pandang seseorang terhadap suatu peristiwa apakah dia dapat atau tidak
dapat mengendalikan (control) peristiwa
yang terjadi padanya (Rotter dalam Prasetyo, 2002). Reiss dan Mitra (1998) membagi locus of control menjadi dua, yaitu: internal locus of control
adalah cara pandang bahwa segala hasil yang didapat, baik atau buruk adalah karena tindakan, kapasitas dan
faktor-faktor dari dalam diri mereka sendiri. External locus
of control adalah cara pandang dimana segala hasil yang
didapat, baik atau buruk berada
diluar kontrol diri mereka tetapi karena faktor luar seperti keberuntungan, kesempatan, dan takdir. Individu
yang termasuk dalam kategori ini meletakkan tanggung jawab diluar kendalinya. Lama pengalaman kerja (Years Of Job
Experience). Widiastuti (2003) yang
membagi
level hierarkis auditor (akuntan publik) menjadi dua yaitu termasuk kategori senior apabila telah bekerja lebih
dari dua tahun dan yunior di bawah dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat perbedaan persepsi secara signifikan terhadap kode etik akuntan Indonesia
diantara auditor senior dan auditor yunior. Perilaku etis antara auditor senior dan auditor junior akan dipengaruhi oleh lama
pengalaman kerja yang
mana selama bekerja sebagai seorang auditor dihadapkan dengan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perilaku etis
(Prasetyo, 2004). Konsep
gender dalam penelitian ini berdasarkan konsep seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan
kodrat yang ditentukan secara biologis (Rahmawati, 2003). Pria dan wanita akan
menunjukkan perbedaan dalam perilaku dalam bertindak didasarkan pada sifat yang dimiliki
dan kodrat yang telah diberikan secara biologis. Reiss dan Mitra melakukan penelitian
tentang efek dari perbedaan faktor-faktor individual dalam kemampuan menerima perilaku
etis atau tidak etis. Salah satu hasil penelitian menunjukkan
bahwa wanita lebih etis dibandingkan pria.
Equity
berhubungan dengan fairness (keadilan) yang dirasakan seseorang dibanding orang lain (Sashkin dan
Williams dalam Fauzi, 2001. Equity
sensitivity mencoba
menjelaskan perbedaan perilaku etis dan tidak etis yang disebabkan oleh karakteristik individual bahwa terdapat tiga tipe individu yaitu
individu equity sensitives yang
merasa adil ketika inputs sama
dengan outputs, individu benevolents
merasa adil (equity) ketika inputs
lebih besar dari
outputs, dan individu entitleds
merasa adil (equity) ketika outputs
lebih besar dari inputs.
Locus
Of Control
Locus
of Control atau lokus pengendalian yang merupakan kendali
individu atas pekerjaan mereka dan kepercayaan mereka terhadap keberhasilan
diri. Lokus pengendalian ini terbagi menjadi dua yaitu lokus pengendalian
internal yang mencirikan seseorang memiliki keyakinan bahwa mereka bertanggung
jawab atas perilaku kerja mereka di organisasi. Lokus pengendalian eksternal
yang mencirikan individu yang mempercayai bahwa perilaku kerja dan keberhasilan
tugas mereka lebih dikarenakan faktor di luar diri yaitu organisasi.
Konsep tentang Locus of control (pusat kendali)
pertama kali dikemukakan oleh Rotter (1966), seorang ahli teori pembelajaran
sosial. Locus of control merupakan salah satu variabel kepribadian (personility), yang didefinisikan sebagai
keyakinan individu terhadap mampu tidaknya mengontrol nasib (destiny) sendiri (Kreitner dan Kinicki,
2005).
Robbins dan Judge
(2007) mendefinisikan lokus kendali sebagai tingkat dimana individu yakin bahwa
mereka adalah penentu nasib mereka sendiri. Internal adalah individu yang yakin
bahwa mereka merupakan pemegang kendali atas apa-apa pun yang terjadi pada diri
mereka, sedangkan eksternal adalah individu yang yakin bahwa apapun yang
terjadi pada diri mereka dikendalikan oleh kekuatan luar seperti keberuntungan
dan kesempatan.
Pengalaman
kerja
Pengalaman
kerja adalah ukuran tentang lama waktu atau masa kerja yang telah ditempuh
seseorang dapat memahami tugas – tugas suatu pekerjaan dan telah melaksanakan
dengan baik (Ranupandojo, 1984 : 71).
Ada
beberapa hal juga untuk menentukan berpengalaman tidaknya seorang karyawan yang
sekaligus sebagai indikator pengalaman kerja yaitu :
a.
Lama waktu/ masa kerja
Ukuran tentang lama waktu atau masa
kerja yang telah ditempuh seseorang dapat memahami tugas – tugas suatu
pekerjaan dan telah melaksanakan dengan baik.
b.
Tingkat pengetahuan dan keterampilan
yang dimiliki
Pengetahuan merujuk pada konsep,
prinsip, prosedur, kebijakan atau informasi lain yang dibutuhkan oleh karyawan.
Pengetahuan juga mencakup kemampuan untuk memahami dan menerapkan informasi
pada tanggung jawab pekerjaan. Sedangkan keterampilan merujuk pada kemampuan
fisik yang dibutuhkan untuk mencapai atau menjalankan suatu tugas atau
pekerjaan.
c.
Penguasaan terhadap pekerjaan dan
peralatan
Tingkat penguasaan seseorang dalam
pelaksanaan aspek – aspek tehnik peralatan dan tehnik pekerjaan. (Foster, 2001 : 43).
Gender
Gender
adalah suatu konsep kultural yang merujuk pada karakteristik yang membedakan
antara wanita dan pria baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan sosial
budaya. Pria dan wanita secara sexual memang berbeda. Begitu pula secara
perilaku dan mentalitas. Namun perannya di masyarakat dapat disejajarkan dengan
batasan-batasan tertentu. Kesetaraan gender yaitu kesamaan kondisi bagi
laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai
manusia. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak
adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Equity
Sensitivity
Equity Sensitivity atau sensitivitas terhadap kewajaran adalah
menyamaratakan antara input dengan output yang dihasilkan.
METODE PENELITIAN
Penulisan isi menggunakan
metode deskriptif (pemaparan). Menurut (Best,1982 : 119) Metode deskriptif adalah
salah satu jenis metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan
menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya. Serta menggunakan data sekunder, mendapatkan data
dari berbagai website dan jurnal.
HASIL
Terdapat
perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor internal locus of control
dan auditor external locus of control.
Secara statistik, auditor internal locus
of
control
cenderung berperilaku lebih etis daripada auditor external locus of control. Auditor junior
cenderung berperilaku lebih etis daripada auditor senior. Tidak terdapat perbedaan perilaku
etis yang signifikan antara auditor pria dan auditor wanita. Gender tidak menyebabkan perbedaan
perilaku etis yang signifikan.
Terdapat perbedaan perilaku etis yang signifikan antara auditor benevolents dan auditor entitleds. Auditor
benevolents cenderung mempunyai
perilaku lebih etis daripada auditor entitleds. Secara
keseluruhan seluruh responden (auditor) dalam penelitian ini memiliki persepsi positif terhadap kode etik
ikatan akuntan Indonesia yang meliputi pelaksanaan kode etik, serta penafsiran dan
penyempurnaan kode etik, sehingga seluruh responden memiliki perilaku yang etis.
Kesimpulan keseluruhan yang dapat diambil bahwa setiap responden (auditor) dalam
penelitian ini secara umum mempunyai perilaku yang etis, meskipun kadarnya berbeda dari
masing-masing individu berdasarkan perbedaan faktorfaktor individual yang dimilikinya. (Putri
Nugrahaningsih, 2005)
Referensi :
Nugrahaningsih, Putri. 2005. Analisis Perbedaan
Perilaku Etis Auditor di KAP dalam Etika Profesi (Studi Terhadap Peran
Faktor-faktor Individual : Locus of Control, Pengalaman Kerja, Gender, dan
Equity Sensitifity). Semarang : Universitas Negeri Semarang
Komentar
Posting Komentar