Tahun 2012 Sistem Akuntansi Adopsi Sistem IFRS
Banda Aceh (ANTARA News) - Sistem akuntansi untuk perusahaan publik mulai tahun 2012 akan mengadopsi sistem International Financial Reporting Standards (IFRS), sehingga bisa masuk pasar modal, kata anggota Forum Ketua Jurusan Akuntansi Indonesia Dr. Muhammad Arfan.
"Sistem yang digunakan ini merupakan sistem standar akuntasi internasional," kata pada Simposium Nasional Akutansi, di Banda Aceh, Jumat.
Menurut dia, sistem ini juga telah diadopsi beberapa tahun lalu oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Sistem IFRS ini hanya digunakan untuk perusahaan yang memiliki standar akuntabilitas publik seperti Telkom, Bank, PLN. "Bagi perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal, tahun 2012 mereka akan memakai standar ini," kata Arfan yang juga Ketua Prodi Akuntansi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh ini.
Dikatakannya, bagi perusahaan yang tidak "go public" mereka hanya memakai sistem Entitas Tanpa kuntabilitas Publik (ETAP).
"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak memakai sistem SAK tapi ETAP," papar Arfan.
Arfan menambahkan dulunya sistem akuntansi yang dipakai oleh perusahaan yang go public di Indonesia itu memakai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
"Nama standarnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tapi isinya SAK," jelas Muhammad Arfan.
Karena itu, lanjut Arfan bila sistem IFRS ini telah diterapkan maka sistem SAK tidak dipakai lagi. "Sekarang kita akan mengadopsi secara pelan-pelan," tambahnya.
Selain itu, kata Arfan dulu standar akuntansi dimiliki oleh masing-masing negara, misalnya Amerika, India, Italia, dan Indonesia itu memiliki standar sendiri, jadi karena sudah ada sistem akutansi IFRS, biar seragam baiknya harus memakai sistem ini.
"Indonesia kan bagian dari dunia internasional," demikian Muhammad Arfan.
Sumber : ANTARA NEWS
"Sistem yang digunakan ini merupakan sistem standar akuntasi internasional," kata pada Simposium Nasional Akutansi, di Banda Aceh, Jumat.
Menurut dia, sistem ini juga telah diadopsi beberapa tahun lalu oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Sistem IFRS ini hanya digunakan untuk perusahaan yang memiliki standar akuntabilitas publik seperti Telkom, Bank, PLN. "Bagi perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal, tahun 2012 mereka akan memakai standar ini," kata Arfan yang juga Ketua Prodi Akuntansi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh ini.
Dikatakannya, bagi perusahaan yang tidak "go public" mereka hanya memakai sistem Entitas Tanpa kuntabilitas Publik (ETAP).
"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak memakai sistem SAK tapi ETAP," papar Arfan.
Arfan menambahkan dulunya sistem akuntansi yang dipakai oleh perusahaan yang go public di Indonesia itu memakai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
"Nama standarnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tapi isinya SAK," jelas Muhammad Arfan.
Karena itu, lanjut Arfan bila sistem IFRS ini telah diterapkan maka sistem SAK tidak dipakai lagi. "Sekarang kita akan mengadopsi secara pelan-pelan," tambahnya.
Selain itu, kata Arfan dulu standar akuntansi dimiliki oleh masing-masing negara, misalnya Amerika, India, Italia, dan Indonesia itu memiliki standar sendiri, jadi karena sudah ada sistem akutansi IFRS, biar seragam baiknya harus memakai sistem ini.
"Indonesia kan bagian dari dunia internasional," demikian Muhammad Arfan.
Sumber : ANTARA NEWS
Komentar
Posting Komentar