Bab 5 : PERENCANAAN PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Menurut Mochamad Hatta, tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro, perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal : pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan kongkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula. Menurut C. Brobowski (1964): Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir, keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian di suatu negara. Menurut Waterston (1965): Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Conyers dan Hills (1984): Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang. Menurut M.T. Todaro (2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variabel ekonomi yang utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya
MANFAAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, Manfaat perencanaan adalah :
1. Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
2. Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidak-pastian dapat dibatasi seminim mungkin
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik
4. Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya
5. Dengan adanya rencana maka aka nada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi
6. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia
7. Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan
8. Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklus konjungtur
PERIODE PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950
Periode 1951 – 1955
Periode 1956 – 1960
Periode 1961 – 1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam :
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
Periode Repelitas I : 1969/70 – 1973/74
Periode Repelitas II : 1974/75 – 1978/79
Periode Repelitas I : 1979/80 – 1983/84
Periode Repelitas I : 1984/85 – 1988/89
Periode Repelitas I : 1989/90 – 1993/94
Pada masa Orde Lama, strategi pembangunan nasional didasarkan atas pendekatan perencanaan pembangunan yang lebih menekankan pada usaha pembangunan politik, hal ini sesuai dengan situasi saat itu yaitu masa perjuangan fisik untuk mempertahankan kemerdekaan nasional sehingga tidak memungkinkan pelaksa-naannya secara baik.
Usaha-usaha perencanaan ekonomi masa Orde Lama:
• Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa sektor ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948, 1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang-bidang pertanian, peternakan, per-industrian dan kehutanan.
• Tahun 1952 dimulai usaha-usaha perencanaan yang lebih bersifat menyeluruh, biarpun intlnya adalah tetap sektor publik.
• Tahun 1956-1960 telah berhasil disusun suatu Rencana Pembangunan Lima Tahun.
• T ahun 1961-1969 berhasii disusun Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang meliputi jangka waktu 8 tahun inl terbagi atas rencana tahapan 3 dan 5 tahun.
Program stabilisasi dan rehabilitasi ekoromi pembangunan sejak Orde Baru sebenarnva berpangkai pada Nation Building Approach dalam kerangka:
1. Jangka panjang; pendekatan pembangunan bangsa yang berdasarkan pada pendekatan pembangunan secara utuh dan terpadu (unified dan integratif) antara berbagai aspek kehidupan masyarakat.
2. Jangka menengah: pendekatan pembangunan ekonomi dan sosial dengan lebih bertitik berat pada pembanuuna,n sektor pertanian dan pengembangan sektor sosial serta kelembagaan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.
Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) disusun dan dimulai pelaksanaannya sejak 1 April 1969, diikuti dengan Repelita selanjutnya. Kegiatan perencanaan dilakukan terutama oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Dalam perumusan dan pelaksanaan suatu teori maupun dalam penyusunan suatu strategi pembangunan nasional sebagaimana telah diungkapkan, Indonesia pun tidak melepaskan diri dad asas politik ekonomi yang dianut Hal ini telah dicantumkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 33 dan penjelasannya yaitu Demokrasi Ekonomi.
Sebagai ilustrasi make dapat kita pakai GBHN sebagai pola umum Pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan bangsa. Pelaksanaannya akan dilaksanaKan secara bertahap melalui Repelita-repelita sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang pende-katannya lebih merupakan pembangunan ekonomi dan sosial. Bahkan dalam pola umum pembanqunan nasional tersebut telah dibuat pula cara peiaksa-naannya secara lebih operasional yaitu dengan sistern perencanaan tahunan dan mekanisme APBN.
Dalam pelaksanaan strategi pembangunan tersebut telah banyak dicapai kemajuan-kemajuan yang berarti, namun dernikian juga masih kelihatan bahwa banyak tujuan yang mendasar masih jauh dari terwujud. Bahkan mungkin ada arah pelaksanaan yang beium sesuai dengan persrektif yang dikehendaki dengan amanat UUD 1945.
Sumber : Site Sylabus
Komentar
Posting Komentar