Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI (ARTIKEL 2014)

Harian             : Republika Online (Selasa, 08 Juli 2014) Tema Artikel  : Kasus Korupsi Judul Artikel  : Mantan Direktur Adhi Karya Divonis 4 Tahun Penjara Mantan Direktur Adhi Karya Divonis 4 Tahun Penjara REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor divonis empat tahun dan enam bulan ditambah denda Rp150 juta subsider 3tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. "Mengadili, menyatakan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana penjara lima tahun dan enam bulan denda Rp150 juga bila tidak dibayar akan diganti kurungan 3 bulan," kata ketua majelis hakim Purwono Edi Santoso dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa. Vonis tersebut lebih ringan diba